Selasa, 15 September 2009

POLITIK ISLAM PEMERINTAH HINDIA BELANDA

POLITIK ISLAM PEMERINTAH HINDIA BELANDA
( H. Aqib Sumanto )

Pada masa klonial belanda, di Indonesia Belanda menghadapi kenyataan bahwa sebagia besar penduduk yag dijajahnya di kepulauan nusantara ini adalah beragama islam. Timbulya aneka perlawanan seperti perang paderi (1821-1827), perang Dipenogoro (1825-1830), perang Aceh (1873-1903) dan lain-lainnya, betapapun tidak terlepas dari kaita agama ini. Namun karena kurangnya pengetahuan yang tepat tentang islam, mula-mula belanda tidak berani mencampuri agama ini secara langsung. Sikap belanda dalam masalah ini dibentuk oleh kombinasi konttradiktif antara rasa takut dan harapan yang berlebihan. Di satu pihak belanda sangat khawatir dengan akan timbulnya pemberontakan orang-orang islam yang fanatic. Sementara di pihak lain belanda sangat optimis bahwa keberhasilan kristenisasi akan segera menyelesaikan semua persoalan.
Kebijaksanaan belanda yang tudak mencampuri urusan agama tersebut ternyata tidak konsisten, terbukti pemerintah colonial sering mencurigai para haji yang dianggap fanatic da suka memberontak. Pda tahun 1859, Gubernur jenderal dibenarkan mencampuri masalah agama bahkan harus mengawasi setiap gerak-grik para ulama, bila dipandang perlu demi kepentingan ketertiban keamanan. Disini terlihat bahwa kebijaksanaan tidak mencampuri agama hanya bersifat sementara, karena belum dikuasainya masalah islam islam sepenuhnya.
Setelah kedatangan snouck Hurgronje pada tahu 1889, maka ketakutan yang menyelimuti pemerintah colonial tentang islam itu hilang. Snouck hurgronje menjelaskan tentang pengetahuannya terhadap islam. Dia menegaskan bahwa dalam islam tidak dikenal lapisan kependetaan semacam dalam Kristen. Kyai tidak apriori fanatic, penghulu merupakan bawahan pemerintah pribumi, ulama independent bukanlah komplotan jahat, pergi haji ke mekkah pun bukan berarti fanatic berjiwa pemberontak, sebab mereka hanya menginginkan ibadah. Baru setelah itu pemerintah belanda mempunyai kebijakan yang jelas mengenai islam.
Dengan politik islamnya, maka snouck hurgrinje menemukan seni memahami da meguasai penduduk yang sebagian besar muslim. Dialah Arsitek keberhasilan politik islam yang paling legendaries yang telah melengkapi pengetahuan belanda tentang islam, terutama dalam bidang sosial dan politik, disamping berhasil meneliti mentalitas ketimuran dan islam.
Sekalipun snouck hurgronje menegaskan bahwa pada hakekatnya orang islam di Indonesia itu penuh damai, namun dia pun tidak buta terhadap kemampuan politik fanatisme islam. Bagi dia, musuh kolonialisme bukanlah islam sebagai agama, melainkan islam sebagi doktrin politik. Dalam kenyataannya memang islam di Indonesia berfungsi sebgai titik pusat identitas yang melambangkan oerlawanan terhadap pemerintah Kristen dan asing.
Menghadapi maslah sepperti itu, maka snouck hurgronje mebuat kebijakansanaan pemerintah colonial dalam mengani masalah islam di Indonesia yaitu yang disebut islam politiek. Kemudian dia membedakan islam dalam pengertian ibadah dan islam sebagai kekutan sosial politik. Dalam hal ini dia membagi maslah islam dalam 3 katergori, yaitu :
1. bidang agama murni atau ibadah.
2. Bidang sosial kemasyarakatan.
3. bidang politik.
Dalam bidang agama murni atau ibadah, pemerintah kolonial memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada umat islam untuk beribadah dan melaksanakan ajaran agamanya sepanjang tidak menggangu kekuasaan pemerintah belanda. Dalam bidang kemasyarakatan, pemerintah belanda memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dengan cara menggalakan rakyat agar mendekti belanda, bahkan membantu rakyat yang akan menempuh jalan tersebut. Tetapi dalam bidang ketatanegaraan, pemerintah harus mencegah setiap usaha yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan pan islam.

1 komentar: